Hikayat Putroe Gumbak Meuh adalah hikayat yang terdiri atas 3729 bait dengan pengarang tidak diketahui (anonim). Dalam hikayat ini menceritakan Raja Hamsoikasa yang mempunyai tiga orang permaisuri, yakni Rakna Dewi, Keucani Ansari dan Syah Keubandi. Permaisuri pertama dan kedua tidak mempunyai anak karena mandul.

Karena itu, ketika permaisuri ketiga (Syah Keubandi) hamil Raja Hamsoikasa sangat gembira. Suatu hari Syah Keubandi meminta raja untuk mencari daging rusa. Maka raja pun berangkat ke dalam hutan untuk berburu. Dalam perjalanan raja pergi berburu, Syah Keubandi melahirkan. Dia hanya didampingi oleh Rakna Dewi dan Keucani Ansari. Karena merasa iri terhadap Syah Keubandi, kedua istri raja tersebut berniat membunuh bayi raja dengan memasukkan bayi tersebut ke dalam peti dan membuangnya ke sungai.

Ternyata keluarga raksasa menemukan bayi itu. Dibawa pulang dan dipelihara sebagai anak sendiri. Dua puluh tahun kemudian bayi tersebut telah tumbuh menjadi seorang gadis cantik jelita dan diberi nama Putroe Gumbak Meuh. Kecantikan Putroe Gumbak Meuh tersebut telah menyebar kemana-mana dan sampai ke telinga raja. Lalu raja melamar dan diterima. Ketika akad nikah akan dilangsungkan, Putroe Gumbak Meuh minta waktu untuk bercerita.

Ternyata Putroe Gumbak Meuh adalah putri Raja Hamsoikasa. Dan terbongkar pula rahasia pelaku keji permaisuri Rakna Dewi dan Keucani Ansari yang membuang Putroe Gumbak Meuh ketika masih bayi. Mengetahui hal itu, Raja Hamsoikasa tanpa pandang bulu menjatuhkan hukuman. Kedua permaisuri dimasukkan ke dalam penjara sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Raja Hamsoikasa telah berlaku adil.

Share