Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di dalam Shahih Bukhari : “Nikahlah walau hanya dengan mahar dari cincin besi”

Cincin besi mudah dicari. Dengan cincin seperti itu pun, pernikahan sudah sah. Jangan sampai tertahan suatu pernikahan hanya karena Read the rest of this entry…

Share
none